Senin, 07 November 2016

Warga Negara dan Negara

                                                       WARGA NEGARA DAN NEGARA


Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.

Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

Pengertian Negara menurut para ahli

* Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
* Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
* Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
* Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
* Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
* Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
* Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
* Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah

* Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

* Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

* Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

* Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

* Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

Terjadinya Negara secara Primer terdiri dari :
a) Suku / persekutuan masyarakat 
b) Kerajaan 
c) Negara Nasional 
d) Negara Demokrasi 
b. Terjadinya Negara secara Sekunder, terdiri dari :
a) Secara de jure adanya pengakuan dari negara lain 
b) Secara de facto adanya kenyataan yang timbul dalam suatu negara 

Terjadinya Negara berdasarkan Fakta: 
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah, yaitu berdasarka kenyataan yang benar-benar terjadi yang diungkap dalam sejarah, adalah sebagai berikut :
a) Occupatie (pendudukan)
b) Fusi (Peleburan)
c) Accesie (Penaikan)
d) Anexatie (Pencaplokan / Penguasaan)
e) Proclamation (Proklamasi)
f) Innovation (Pembentukan baru)
g) Separatisme (Pemisahan) 

Asal mulanya terjadi negara dapat juga dilihat berdasarkan pendekatan teoritis, antara lain :
a) Teori Ketuhanan, negara terjadi atas kehendak Tuhan, nampak pada UUD nya atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, penganutnya adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
b) Teori Perjanjian Masyarakat, negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat yang mengikat diri untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungai dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Penganutnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, JJ Rousseau dan Montesquieu 
c) Teori Kekuasaan, negara terjadi karena adanya kekuasaan yang paling kuat. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles. 
d) Teori Hukum Alam, negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plati, Aristoteles, Agustinus dan Thomas Aquino

Fungsi-Fungsi Negara :

1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Tujuan Negara :

Pada dasarnya negara mempunyai tujuan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagian pada rakyatnya. Dengan adanya tujuan negara harus melaksanakan dua tugas umum berikut :
a. Harus mengatur penghidupan dalam negara sebaik-baiknya
b. Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa dengan sebaik-baiknya.
Ada beberapa pendapat mengenai tujuan negara antara lain :
a. Plato yaitu, memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial; 
b. Roger F. Soltau yaitu, memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas mungkin 
c. Horald J. Laski yaitu, menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
d. Thomas Aquino dan Agustinus yaitu, untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan.

Pengertian warga negara

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.

Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.

Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan
b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil

Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).

Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.

Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.

Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.

Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.

Pengertian WNI (Warga Negara Indonesia)

Dalam UU 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dijelaskan bahwa yang dimaksud WNI adalah seperti diatur dalam pasal 4.
Bunyi Pasal 4 UU No 12 Th 2006 sbb.:
Warga Negara Indonesia adalah:

a. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;
b. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;
c. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;
d. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
e. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
f. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
g. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
h. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin;
i. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;
j. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
k. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
l. anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
m. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Syarat Menjadi WNI (Warga Negara Indonesia)

Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Syarat

Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan seperti disebut dalam pasal 9, yakni:

a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
g. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
h. membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Prosedur berikutnya antara lain permohonan harus ditulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai. Keputusan akhir atas permohonan adalah pada Presiden. Bila dikabulkan oleh Presiden maka status WNI dinyatakan berlaku efektif sejak pemohon mengucapkan sumpah atau janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Minggu, 23 Oktober 2016

PENGERTIAN KELUARGA

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah , hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Berdasar Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1 ayat 6 pengertian

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda).


JENIS KELUARGA

Ada beberapa jenis keluarga, yakni:

Keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak.Keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak mereka yang terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.Keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.

Keluarga inti

Keluarga inti atau disebut juga dengan keluarga batih ialah yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga inti merupakan bagian dari lembaga sosial yang ada pada masyarakat. Bagi masyarakat primitif yang mata pencahariaannya adalah berburu dan bertani, keluarga sudah merupakan struktur yang cukup memadai untuk menangani produksi dan konsumsi. Keluarga merupakan lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga lainnya berkembang karena kebudayaan yang makin kompleks menjadikan lembaga-lembaga itu penting.


PERANAN KELUARGA

Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok danmasyarakat.

Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:

Ayah sebagai suami dari istri dan ayah darianak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.Ibu sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.


TUGAS KELUARGA

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut

Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.Sosialisasi antar anggota keluarga.Pengaturan jumlah anggota keluarga.Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.



FUNGSI KELUARGA

Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:

-Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.

-Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.

-Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.

-Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.

-Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.

-Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.

-Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.

-Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.


BENTUK KELUARGA

Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.

Berdasarkan lokasi

-Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri.

-Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.

-Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri.

-Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian).

-Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri.

-Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami.

-Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .

Berdasarkan pola otoritas

-Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)

-Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)

-Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.


SUBSISTEM SOSIAL

Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling (kakak-adik).

Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga.Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain.Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.



TAHAPAN KELUARGA

Keluarga Pra Sejahtera

Keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasar secara minimal seperti pengajaran, agama, sandang, pangan, papan, kesehatan.

Keluarga Sejahtera Tahap

1 Keluarga dapat memenuhi kebutuhan dasar secara minimal ( sesuai kebutuha ndasar pada keluarga pra sejahtera) tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial psikologis keluarga seperti pendidkan, KB, interaksi dalamkeluarga, interaksi dengan lingkungan

Keluarga Sejahtera Tahap 2

Keluarga-keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan dasar, kebutuhan psikologis tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan perkembangan (menabung dan memperoleh informasi).

Keluarga Sejahtera Tahap 3

Keluarga-keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan pada tahapan keluarga 1 dan 2 namun belum dapat memberikan sumbangan (kontribusi) maksimal terhadap masyarakat dan berperan secara aktif dalam masyarakat.

Keluarga Sejahtera Tahap 3 Plus

Keluarga-keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan semua kebutuhan keluarga pada tahap 1 sampai dengan 3. Pelaksanaan pembangunan dalam keluarga sejahtera. Dalam PP No. 21 Th 1994, pasal 2: pembangunan keluarga sejahtera diwujudkan melalui pengembangan kualitas keluarga diselenggarakan secaramenyeluruh, terpadu oleh masyarakat dan keluarga.Tujuan Mewujudkan keluarga kecil bahagia, dejahtera bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, produktif, mandiri dan memiliki kemampuan untuk membangun dirisendiri dan lingkungannya.

Pokok-pokok kegiatan pembangunan keluarga sejahtera

Pembinaan ketahanan fisik keluarga

keluargaKegiatan-kegiatan yang bersifat meningkatkan ketahanan fisik keluarga.Contoh : pembinaan gizi keluarga termasuk gizi ibu hamil, stimulasi pertumbuhanbalita, pembinaan kesehatan lingkungan keluarga, usaha tanaman obat keluarga,dan lain-lain.

Pembinaan ketahanan non fisik keluarga

Kegiatan-kegiatan yang bersifat meningkatkan ketahanan non fisik keluarga.Contoh : pembinaan kesehatan mental keluarga, stimulasi perkembangan balita,konseling keluarga, dan lain-lain.

Pembinaan Keluarga Sejahtera

Pembinaan Keluarga Sejahtera Dalam Aspek Agama, Pendidikan, Sosial, Budaya,dan Ekonomi.

Aspek agama

Agama memiliki peran penting dalam membina keluarga sejahtera. Agama yangmerupakan jawaban dan penyelesaian terhadap fungsi kehidupan manusia adalah ajaranatau system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada TuhanYang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia danmanusia serta lingkungannya. Oleh karena itu, sebuah keluarga haruslah memiliki danberpegang pada suatu agama yang diyakininya agar pembinaan keluarga sejahtera dapat terwujud sejalan dengan apa yang diajarkan oleh agama

Aspek pendidikan

Pendidikan keluarga sangat penting namun seringkali dianggap tidak penting.Etika yang benar harus diajarkan kepada anak semenjak kecil, sehingga ketika seoranganak menjadi dewasa, ia akan berperilaku baik. Tentu saja perilaku orang tua juga harusbaik dan benar sebagai contoh untuk anaknya. Jikalau semenjak kecil seorang anak diajarkan dengan baik dan benar maka keluarga tersebut akan harmonis. Dan seandainya setiap keluarga mengajarkan nilai-nilai etika yang benar maka semua manusia akan hidupberdampingan dan damai. Keluarga merupakan wahana pertama dan utama dalam pendidikan karakter anak.Apabila keluarga gagal melakukan pendidikan karakter pada anak-anaknya, maka akansulit bagi institusi-institusi lain di luar keluarga (sekolah) untuk memperbaikinya.Kegagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berakibat pada tumbuhnyamasyarakat yang tidak berkarakter. Oleh karena itu, setiap keluarga harus memilkikesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak dirumah.Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan (karakter) pada anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Polaasuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dan orang tua yang meliputipemenuhan kebutuhan fisik (seperti makan, minum, dll) dan kebutuhan psikologis(seperti rasa aman, kasih sayang, dll), serta sosialisasi norma-norma yang berlaku dimasyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya. Dengan kata lain, polaasuh juga meliputi pola interaksi orang tua dengan anak dalam rangka pendidikankarakter anak

Aspek ekonomi

pemerintah mengelompokkan keluarga diIndonesia ke dalam dua tipe : keluarga pra-sejahtera Yang kita bayangkan ketika mendengar keluarga tipe ini adalah keluarga yang masih mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya berupa sandang, pangan, danpapan. Keluarga pra-sejahtera identik dengan keluarga yang anaknya banyak, tidak dapatmenempuh pendidikan secara layak, tidak memiliki penghasilan tetap, belummemperhatikan masalah kesehatan lingkungan, rentan terhadap penyakit, mempunyaimasalah tempat tinggal dan masih perlu mendapat bantuan sandang dan pangan. tipe keluarga sejahtera Yang terbayang ketika mendengar keluarga tipe ini adalahsebuah keluarga yang sudah tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Keluarga sejahtera identik dengan keluarga yang anaknya dua atau tiga,mampu menempuh pendidikan secara layak, memiliki penghasilan tetap, sudah menaruhperhatian terhadap masalah kesehatan lingkungan, rentan terhadap penyakit, mempunyaitempat tinggal dan tidak perlu mendapat bantuan sandang dan pangan.Selama ini konsentrasi pembinaan terhadap keluarga yang dilakukan oleh pemerintahadalah menangani keluarga pra-sejahtera. Hal itu terlihat dari program-program dasar pembinaan keluarga seperti perencanaan kelahiran (KB), Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU), pelayanan kesehatan gratis, pembinaan lansia, pengadaan rumah khususkeluarga pra-sejahtera dan sejenisnya

Aspek sosial budaya

Perkembangan anak pada usia antara tiga-enam tahun adalah perkembangan sikapsosialnya. Konsep perkembangan sosial mengacu pada perilaku anak dalam hubungannyadengan lingkungan sosial untuk mandiri dan dapat berinteraksi atau untuk menjadimanusia sosial. Interaksi adalah komunikasi dengan manusia lain, suatu hubungan yangmenimbulkan perasaan sosial yang mengikatkan individu dengan sesama manusia,perasaan hidup bermasyarakat seperti tolong menolong, saling memberi dan menerima,simpati dan empati, rasa setia kawan dan sebagainya.

Tiga elemen utama dalam keluarga

Terdapat tiga elemen utama dalam struktur internal keluarga :

Status social

dimana dalam keluarga distrukturkan oleh tiga struktur utama, yaitubapak/suami, ibu/istri dan anak-anak. Sehingga keberadaan status sosial menjadi pentingkarena dapat memberikan identitas kepada individu serta memberikan rasa memiliki,karena ia merupakan bagian dari sistem tersebut

Peran social

yang menggambarkan peran dari masing-masing individu atau kelompok menurut status sosialnya

Norma social

yaitu standar tingkah laku berupa sebuah peraturan yangmenggambarkan sebaiknya seseorang bertingkah laku dalam kehidupan social

Ciri-ciri keluarga sejahtera

Ciri-ciri keluarga sejahtera adalah sebagai berikut :

saling terbuka antar anggota keluargaterciptanya rasa saling percayaterpenuhinya segala kebutuhanadanya saling kerja sama antar keluargaadanya keseimbangan dalam memberikan pendidikan untuk bekal didunia dan akhiratterciptanya keharmonisan dalam keluargaterjalinnya komunikasi yang baik antar keluarga.s

Faktor Yang perlu diberikan orang tua kepada anak agar anak mencapai dewasa yang bertanggung jawab moral :

Aktif melakukan komunikasi dengan anakMemberikan teladanMelakukan sesuatu atas dorongan diri sendiriMengejar prestasiMengerjakan sesuatu tanpa bantuan orang lainMampu berpikirKreatif dan penuh inisiatifMampu mengatasi masalah yang dihadapiMampu mengendalikan tindakan-tindakanMampu mempengaruhi lingkunganPercaya kepada diri sendiriMenghargai keadaan dirinyaMemperoleh kepuasan dari usahanya

Selain itu agar anak dapat bertanggung jawab moral, maka orang tua dapat melakukan :

Biarkan anak-anak membuat pilihan-pilihan masukan sendiriTunjukkan rasa hormat terhadap upaya anakJangan mengajukan terlalu banyak pertanyaanJangan langsung menjawab pertanyaan anakDorong anak-anak menggunakan sesuatu/bahan dari luar rumahJangan menyirnakan harapan anak

Sabtu, 08 Oktober 2016


KEBUDAYAAN

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

DEFINISI BUDAYA
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaianbangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasidengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logisyang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

PENGERTIAN BUDAYA
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
    • alat-alat teknologi
    • sistem ekonomi
    • keluarga
    • kekuasaan politik
  2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
    • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
    • organisasi ekonomi
    • alat-alat, dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
    • organisasi kekuatan (politik)
  3. C. Kluckhohn mengemukakan ada 7 unsur kebudayaan secara universal (universal categories of culture) yaitu:
    • bahasa
    • sistem pengetahuan
    • sistem tekhnologi, dan peralatan
    • sistem kesenian
    • sistem mata pencarian hidup
    • sistem religi
    • sistem kekerabatan, dan organisasi kemasyarakatan

WUJUD DAN KOMPONEN

Wujud

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilainorma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan, dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati, dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur, dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Sedangkan menurut Koentjaraningrat, wujud kebudayaan dibagi menjadi nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik.
  • Nilai-nilai Budaya
    Istilah ini, merujuk kepada penyebutan unsur-unsur kebudayaan yang merupakan pusat dari semua unsur yang lain. Nilai-nilai kebudayaan yaitu gagasan-gagasan yang telah dipelajari oleh warga sejak usia dini, sehingga sukar diubah. Gagasan inilah yang kemudian menghasilkan berbagai benda yang diciptakan oleh manusia berdasarkan nilai-nilai, pikiran, dan tingkahlakunya.
  • Sistem Budaya
    Dalam wujud ini, kebudayaan bersifat abstrak sehingga hanya dapat diketahui dan dipahami. kebudayaan dalam wujud ini juga berpola dan berdasarkan sistem-sistem tertentu.
  • Sistem Sosial
    Sistem sosial merupakan pola-pola tingkah laku manusia yang menggambarkan wujud tingkah laku manusia yang dilakukan berdasarkan sistem. Kebudayaan dalam wujud ini bersifat konkret sehingga dapat diabadikan.
  • Kebudayaan Fisik
    Kebudayaan fisik ini merupakan wujud terbesar dan juga bersifat konkret. Misalnya bangunan megah seperti candi Borobudur, benda-benda bergerak seperti kapal tangki, komputer, piring, gelas, kancing baju, dan lain-lain

Komponen

Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :
  • Kebudayaan material
    Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
  • Kebudayaan nonmaterial
    Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
  • Lembaga sosial
    Lembaga sosial, dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan, dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem sosial yang terbentuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar, dan konsep yang berlaku pada tatanan sosial masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota, dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier
  • Sistem kepercayaan
    Bagaimana masyarakat mengembangkan, dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup, dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.
  • Estetika
    Berhubungan dengan seni, dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama, dan tari –tarian, yang berlaku, dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan, dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah, dan bersifat kedaerah, setiap akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning, dan buah – buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut.
  • Bahasa
    Bahasa merupakan alat pengantar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian, dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik, dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi keunikan, dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari, dan dipahami agar komunikasi lebih baik, dan efektif dengan memperoleh nilai empati, dan simpati dari orang lain.

HUBUNGAN ANTARA UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN

Wujud

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilainorma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan, dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati, dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur, dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Sedangkan menurut Koentjaraningrat, wujud kebudayaan dibagi menjadi nilai budaya, sistem budaya, sistem sosial, dan kebudayaan fisik.
  • Nilai-nilai Budaya
    Istilah ini, merujuk kepada penyebutan unsur-unsur kebudayaan yang merupakan pusat dari semua unsur yang lain. Nilai-nilai kebudayaan yaitu gagasan-gagasan yang telah dipelajari oleh warga sejak usia dini, sehingga sukar diubah. Gagasan inilah yang kemudian menghasilkan berbagai benda yang diciptakan oleh manusia berdasarkan nilai-nilai, pikiran, dan tingkahlakunya.
  • Sistem Budaya
    Dalam wujud ini, kebudayaan bersifat abstrak sehingga hanya dapat diketahui dan dipahami. kebudayaan dalam wujud ini juga berpola dan berdasarkan sistem-sistem tertentu.
  • Sistem Sosial
    Sistem sosial merupakan pola-pola tingkah laku manusia yang menggambarkan wujud tingkah laku manusia yang dilakukan berdasarkan sistem. Kebudayaan dalam wujud ini bersifat konkret sehingga dapat diabadikan.
  • Kebudayaan Fisik
    Kebudayaan fisik ini merupakan wujud terbesar dan juga bersifat konkret. Misalnya bangunan megah seperti candi Borobudur, benda-benda bergerak seperti kapal tangki, komputer, piring, gelas, kancing baju, dan lain-lain

Komponen

Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :
  • Kebudayaan material
    Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
  • Kebudayaan nonmaterial
    Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
  • Lembaga sosial
    Lembaga sosial, dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan, dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem sosial yang terbentuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar, dan konsep yang berlaku pada tatanan sosial masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota, dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier
  • Sistem kepercayaan
    Bagaimana masyarakat mengembangkan, dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup, dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.
  • Estetika
    Berhubungan dengan seni, dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama, dan tari –tarian, yang berlaku, dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan, dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah, dan bersifat kedaerah, setiap akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning, dan buah – buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut.
  • Bahasa
    Bahasa merupakan alat pengantar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian, dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik, dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi keunikan, dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari, dan dipahami agar komunikasi lebih baik, dan efektif dengan memperoleh nilai empati, dan simpati dari orang lain.

PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial, dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat, dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat memengaruhi perubahan sosial:
  1. tekanan kerja dalam masyarakat
  2. keefektifan komunikasi
  3. perubahan lingkungan alam.[11]
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.

PENETRASI KEBUDAYAAN
Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Kpop, Hollywood Movies, Bollywood Movies, dan lain-lain sebagainya ke Indonesia. Penerimaan kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan AkulturasiAsimilasi, atau Sintesis.
Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia, dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa, dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.
Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.

CARA PANDANG TERHADAP KEBUDAYAAN

Kebudayaan sebagai peradaban

Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18, dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa, dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya.
Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Artefak tentang "kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture) olehEdgar Degas.
Pada praktiknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda, dan aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas.
Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan, dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".
Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu, dan menjadi tolak ukur norma, dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan, dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan, dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan, dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak, dan "tidak alami" yang mengaburkan, dan menyimpangkan sifat dasar manusia.
Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran, dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam, dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan elit" adalah sama - masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi, dan dikonsumsi oleh banyak orang.

Kebudayaan sebagai "sudut pandang umum"

Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme - seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukanJerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria - mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam "sudut pandang umum".
Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan, dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara "berkebudayaan" dengan "tidak berkebudayaan" atau kebudayaan "primitif."
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh, dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan - kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya - mulai dijadikan subjek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan - perbedaan, dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.

Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi

Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan, dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.

KEBUDAYAAN DI ANTARA MASYARAKAT
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku, dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena perbedaan umurrasetnisitaskelasaesthetikagama,pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran, dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan, dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
  • Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilasi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu, dan saling bekerja sama.
  • Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga, dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
  • Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur, dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
  • Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran, dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing, dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.

KEBUDAYAAN MENURUT WILAYAH
Seiring dengan kemajuan teknologi, dan informasi, hubungan, dan saling keterkaitan kebudayaan-kebudayaan di dunia saat ini sangat tinggi. Selain kemajuan teknologi, dan informasi, hal tersebut juga dipengaruhi oleh faktor ekonomimigrasi, dan agama.
Afrika
Beberapa kebudayaan di benua Afrika terbentuk melalui penjajahan Eropa, seperti kebudayaan Sub-Sahara. Sementara itu, wilayah Afrika Utara lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan Arab, dan Islam.
Orang Hopi yang sedang menenun dengan alat tradisional di Amerika Serikat.
Amerika
Kebudayaan di benua Amerika dipengaruhi oleh suku-suku Asli benua Amerika; orang-orang dari Afrika (terutama di Amerika Serikat), dan para imigran Eropa terutama SpanyolInggrisPerancisPortugisJerman, dan Belanda.
Asia
Asia memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda satu sama lain, meskipun begitu, beberapa dari kebudayaan tersebut memiliki pengaruh yang menonjol terhadap kebudayaan lain, seperti misalnya pengaruh kebudayaan Tiongkok kepada kebudayaan JepangKorea, dan Vietnam.
Dalam bidang agama, agama Budha dan Taoisme banyak memengaruhi kebudayaan di Asia Timur. Selain kedua Agama tersebut, norma dan nilaiAgama Islam juga turut memengaruhi kebudayaan terutama di wilayah Asia Selatan dan tenggara.
Australia
Kebanyakan budaya di Australia masa kini berakar dari kebudayaan Eropa dan Amerika. Kebudayaan Eropa, dan Amerika tersebut kemudian dikembangkan, dan disesuaikan dengan lingkungan benua Australia, serta diintegrasikan dengan kebudayaan penduduk asli benua Australia,Aborigin.
Eropa
Kebudayaan Eropa banyak terpengaruh oleh kebudayaan negara-negara yang pernah dijajahnya. Kebudayaan ini dikenal juga dengan sebutan "kebudayaan barat". Kebudayaan ini telah diserap oleh banyak kebudayaan, hal ini terbukti dengan banyaknya pengguna bahasa Inggris, dan bahasa Eropa lainnya di seluruh dunia. Selain dipengaruhi oleh kebudayaan negara yang pernah dijajah, kebudayaan ini juga dipengaruhi oleh kebudayaan Yunani kuno, Romawi kuno, dan agama Kristen, meskipun kepercayaan akan agama banyak mengalami kemunduran beberapa tahun ini.
Timur Tengah, dan Afrika Utara
Kebudayaan didaerah Timur Tengah dan Afrika Utara saat ini kebanyakan sangat dipengaruhi oleh nilai, dan norma agama Islam, meskipun tidak hanya agama Islam yang berkembang di daerah ini.


sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya